ESENSINEWS.com, Banjarnegara – Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka ternyata memiliki rumah di perumahan termewah di Banjarnegara, Jateng. Rumah bergaya Jawa itu masih belum dihuni.
Seperti dikutip dari detik.com, rumah mewah itu berada di blok Marygold A5, A6 dan A7 di Graha Permai Land Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara. Terlihat seorang penjaga rumah berwarna coklat itu sedang merawat tanaman.
Iya benar bahwa Bapak Wahyu Setiawan pembeli di perumahan kami di Graha Permai Land itu sekitar 1 tahun lalu. Awalnya dia belinya satu rumah, kemudian beli dua kaveling lagi di sebelah kanan dan kirinya,” ujar General Manager Graha Permai Land, Kristiono Hadi Pranoto, Jumat (10/1/2020).
Ia juga membenarkan jika rumah tersebut belum dihuni secara permanen. Kristiono menyebut rumah itu beberapa kali ditinggali Wahyu Setiawan saat sedang pulang ke Banjarnegara.
“Jarang dihuni, paling kalau pulang dari Jakarta dia sering ke sini,” terangnya.