ESENSINEWS.com – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alias menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan solar Pertamax series dan Dex series di awal 2020.
Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers, Minggu (5/1/2020).
Dia mengatakan, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Dengan ada penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata. Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.
Untuk lebih jelas, simak penurunan harga BBM sesuai jenisnya di bawah ini:
Pertamax mengalami penurunan harga dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
– Pertamax Turbo turun harga dari semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.
– Pertamina Dex mengalami penurunan dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
– Dexlite mengalami penurunan dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.
“Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina,” ujar Fajriah.
Sumber : Kompas.com