Fachrul Razi Tanggapi Fatwa Simbol Agama MPU Aceh

ESENSINEWS.com - Jumat/13/12/2019
Fachrul Razi Tanggapi Fatwa Simbol Agama MPU Aceh
 - ()

ESENSINEWS.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang salah satu poinnya berisi tentang larangan menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menilai alasan keluarnya fatwa itu masuk akal.

“Alasannya masuk akal. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk mendukung atau menolak fatwa itu,” kata Fachrul kepada detikcom, Kamis (12/12/2019) malam.

Seperti diketahui, ulama Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam. Dalam fatwa itu, umat Islam dilarang menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pengkajian dari berbagai sudut pandang oleh ulama Aceh. Rencananya, fatwa dikeluarkan pada awal 2019, namun ditunda.

“Pertama pembahasan fatwa ini sudah kita agendakan sejak lama. Tapi kalau kita fatwakan jelang Pemilu dianggap ada kaitan dengan politik makanya kita tunda. Ini baru kita sahkan kemarin,” kata Faisal kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Salah satu poin dalam fatwa tersebut adalah terkait penggunaan simbol agama. Umat Islam dilarang menggunakan simbol-simbol agama lain dengan sengaja, kecuali ada unsur kedaruratan. Faisal mencontohkan umat Islam yang tinggal di daerah minoritas.

“Dan bagi umat Islam menggunakan simbol-simbol agama Islam tersendiri misalnya kalimat ‘La ilaha illallah’ atau tulisan ayat Allah lainnya di mobil, di peci, itu juga dilarang penggunaannya,” kata Faisal.

Pelarangan itu, jelas Faisal, untuk mencegah simbol tersebut dibawa ke tempat tidak terhormat. Meski demikian, ulama Aceh tidak melarang penggunaan simbol Islam di dinding atau pintu rumah.

Sumber : Detik.com


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pesilat Abdul Malik Melaju ke Babak Perempat Final

Pesilat Abdul Malik Melaju ke Babak Perempat Final

Presiden Jokowi Laksanakan Salat Tarawih Pertama di Bogor

Presiden Jokowi Laksanakan Salat Tarawih Pertama di Bogor

KSPI Siapkan Aksi Besar-Besaran di Seluruh Indonesia, Terkait Kriminalisasi Rizal Ramli

KSPI Siapkan Aksi Besar-Besaran di Seluruh Indonesia, Terkait Kriminalisasi Rizal Ramli

Kerugian Akibat Bencana Alam di Sulteng Capai Rp15,29 triliun.

Kerugian Akibat Bencana Alam di Sulteng Capai Rp15,29 triliun.

KPK akan Panggil Deddy Mizwar sebagai Saksi Kasus Suap Perizinan Meikarta

KPK akan Panggil Deddy Mizwar sebagai Saksi Kasus Suap Perizinan Meikarta

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya