ESENSINEWS.com – Nama Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pernah disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak ada pengusutan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi Ahok, membuat Direktur IRESS Marwan Batubara meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut Ahok.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), mulanya Marwan Batubara menjelaskan bahwa Ahok terkena dua belas kasus dugaan korupsi.
“Kemudian yang kedua, Pak Ahok ini menyandang hampir sebelas atau dua belas kasus dugaan korupsi,” jelas Marwan Batubara.
“Dan ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK, kira-kira bulan Juli 2017,” tambahnya.
Marwan Batubara mengatakan banyak bukti yang dapat menjerat Ahok ke pengadilan.
“Dan sebetulnya kasus-kasus itu, sudah cukup banyak bukti-bukti permulaan yang kalau menurut aturan bahwa ini layak diporses di pengadilan sebetulnya memang layak,” ujar Marwan Batubara.
Ia kemudian mencontohkan salah satu kasus besar yang menjerat Ahok, yaitu kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
“Misalnya salah satu itu kalau kita lihat, kita ikuti, dan ini cukup banyak diberitakakan, itu tentang kasus Rumah Sakit Sumber Waras,” tutur Marwan Batubara.
“Sampai-sampai ada statement (pernyataan) dari penjual lahan itu bagaimana bahwa dia sebetulnya hanya menerima Rp 355 miliar dari yang tercantum dalam akta jual beli itu, Rp 755 miliar.”
“Nah Rp 400 miliarnya kemana, tapi yang jelas ini menjadi tanggung jawab Ahok, bukan orang lain,” imbuhnya.
Kemudian kasus lainnya yang dicontohkan oleh Marwan Batubara adalah kasus reklamasi.
Pada kasus tersebut terdapat aliran dana dari pengembang kepada Ahok.
“Lalu ada juga kasus reklamasi, sidang-sidang terhadap orang yang akhirnya divonis sekian tahun apakah itu Mohamad Sanusi sebagai Anggota DPRD atau Arisman Wijaya dari Podmoro, itu banyak sekali menyebut tentang adanya penerimaan uang dari pengembang kepada Ahok,” ujar Marwan Batubara.
Marwan Batubara kemudian meragukan komitmen KPK untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang menyangkut nama Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok resmi menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (25/11/2019), Arya Sinulingga mengungkap mengapa Ahok didapuk menjadi Komut bukan Direktur Utama (Dirut).
Mulanya, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Pertamina merupakan perusahaan terbesar di Indonesia.
Lantas Arya menjelaskan mengapa Pertamina kini lebih banyak mencari komisaris.
Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir disebutkan tengah mencari pengawas-pengawas.
“Kenapa di Komisarisnya, sama seperti yang kami sampaikan selalu sama saat ini adalah bahwa komisaris kita perkuat.”
“Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN selalu mengatakan mereka pengawas-pengawas di BUMN yang kita berikan kewenangan dari pemegang saham yaitu pemerintah adalah milik negara melalui Menteri BUMN itu menyerahkannya kepada Komisaris untuk melakukan pengawasan,” terang Arya panjang lebar.
Lantas Arya menjelaskan mengapa Pertamina kini lebih banyak mencari komisaris.
Pasalnya, Menteri BUMN Erick Thohir disebutkan tengah mencari pengawas-pengawas.
“Kenapa di Komisarisnya, sama seperti yang kami sampaikan selalu sama saat ini adalah bahwa komisaris kita perkuat.”
“Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN selalu mengatakan mereka pengawas-pengawas di BUMN yang kita berikan kewenangan dari pemegang saham yaitu pemerintah adalah milik negara melalui Menteri BUMN itu menyerahkannya kepada Komisaris untuk melakukan pengawasan,” terang Arya panjang lebar.
Sumber : Tribunnews/Kabarkorupsi.com