ESENSINEWS.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).
“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/10/2019.
Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum),” ujar Febri.
Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang.
Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
“Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari,” kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.