YARA Laporkan Pemukulan Anggota DPRA ke Mabes Polri

ESENSINEWS.com - Selasa/20/08/2019
YARA Laporkan Pemukulan Anggota DPRA ke Mabes Polri
 - ()

ESENSINEWS.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melaporkan pemukulan terhadap anggota DPRA, Azhari Cage ke Propam Mabes Polri, dalam pengaduan yang di tujukan ke Kapolri cq Kadiv Propam Mabes Polri, Safar menyampaikan bahwa aksi pemukulan terhadap anggota DPRA ini telah tersebar luas melalui media sosial lantas memicu kemarahan luas di masyarakat Aceh dan kemarahan tersebut juga dapat berdampak pada institusi Polri di Aceh.

Oleh karena itu, Safar meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas anggota polri yang terlibat dalam pemukulan terhadap Azhari yang terjadi pada (15/8/2019) di komplek perkantoran DPRA, Jakarta (19/8/2019).

“rekaman video pemukulan terhadap Azhari yang juga Ketua Komisi I DPRA ini telah tersebar luas di masyarakat Aceh, dan telah menimbulkan kemarahan atas pemukulan tersebut yang di duga di lakukan oleh oknum petugas yang berada di lokasi unjuk rasa mahasiswa di DPRA saat itu, dan ini bisa berdapak kepada rasa kepercayaan terhadap Institusi kepolisian di Aceh jika kasus pemukulan ini tidak di usut tuntas dan pelakunya tidak mendapatkan sanksi,” terang Safar.

YARA meminta agar Divisi Propam Polri segera mengusut kasus pemukulan ini agar kemarahan masyarakat Aceh dapat di padamkan dan juga mengembalikan kepercayaan kepada institusi kepolisian sebagai pengayom masyarkat.

“Kami berharap Divisi Propam Polri segera mengusut pemukulan ini untuk meredam kemarahan public di Aceh” tegas Safar.

Dalam membuat pengaduan, Safar juga di dampingi oleh Fakrurrazi, Sekretaris YARA, Yudhistira Maulana, Direktur Hukum dan Advokasi dan Hamdani Kepala Perwakilam YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Laporan tersebut di terima oleh Bripka Budi Widodo, dengan Nomor SPSP2/2073/VIII/2019/BagYanduan. Dalam pemgaduan tersebut YARA juga melampirkan video pada saat pemukulan tersebut dan beberapa kliping media yang memuat berita tentang pemukulan tersebut.

Penulis : Ikhsan


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pilkada 2020 Tetap Digelar dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Pilkada 2020 Tetap Digelar dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Gagal Atasi Migor, Pakar : Mendag Harus Mundur atau Dicopot!

Gagal Atasi Migor, Pakar : Mendag Harus Mundur atau Dicopot!

Buka Program S1, Universitas Pertahanan Bebaskan Biaya Kuliah

Buka Program S1, Universitas Pertahanan Bebaskan Biaya Kuliah

Maurits Mantiri, Joune Ganda dan Andrei Angouw Raih P3S Award 2022

Maurits Mantiri, Joune Ganda dan Andrei Angouw Raih P3S Award 2022

Pengangkatan Menkes Budi Gunadi Lulusan Fisika Nuklir Disorot

Pengangkatan Menkes Budi Gunadi Lulusan Fisika Nuklir Disorot

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya