ESENSINEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
Sebanyak 9 orang diamankan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
“Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Basaria.
Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Basaria.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
“Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers,” kata Basaria.
Sumber : Kompas.com