ESENSINEWS.com – Pendapatan negara di semester I-2019 baru sebesar Rp 898,76 triliun atau 41,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Capaian tersebut lebih rendah dibanding semester I-2018 sebesar Rp 833,48 triliun dan 44% dari target.
Bahkan kali ini hampir seluruh pos pada pendapatan negara tercatat mengalami penurunan tingkat realisasi terhadap target.
Hal yang paling menjadi perhatian adalah realisasi penerimaan perpajakan yang baru sebesar 38,6% pada semester I-2019. Pasalnya, sebagian besar dari pendapatan negara Indonesia hingga saat ini berasal dari pajak. Jika penerimaan perpajakan lesu, maka total pendapatan negara terancam.
Pos pajak penghasilan (PPh) yang seharusnya menjadi penyumbang terbesar penerimaan perpajakan juga tercatat baru sebesar Rp 376,32 triliun atau 42,07% dari target APBN.
Salah satu penyebab lesunya pendapatan pada pos tersebut adalah pertumbuhan pendapatan PPh 25/29 Badan yang terbilang minim.
Penerimaan PPh badan hanya tumbuh 3,4% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada semester I-2019, yang mana lebih lambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika faktor restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran) pajak dikeluarkan dari perhitungan, pertumbuhan PPh badan hanya sebesar 5,56% yoY di semester I-2019, lebih rendah dari semester I-2018 yang mencapai 10,73% YoY.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perlambatan penerimaan PPh Badan terjadi akibat pertumbuhan laba korporasi yang melemah.
Faktor-faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi global dan perang dagang Amerika Serikat (AS)-China turut berperan dalam menekan laba korporasi.
Selain itu penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) malah mencatatkan pertumbuhan negatif alias terkontraksi sebesar 2,9%. Kementerian Keuangan mengklaim hal tersebut disebabkan adanya peningkatan restitusi.
Sebagai informasi PPh dan PPN merupakan dua komponen terbesar dalam penerimaan pajak, yang mana akan berpengaruh signifikan terhadap total pendapatan negara.
Sewajarnya hal ini akan menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab bila tidak diantisipasi, defisit anggaran bisa melebar.
Sebagai catatan, hampir 80% dari total anggaran Indonesia masih dibiayai dari pajak.
Sumber : CNBC Indonesia