JAKARTA – Masih momentum HUT Bhayangkara RI, Koalisi Rakyat Sipil untuk Keadilan menyoroti perilaku anggota Kepolisian yang masih menyita perhatian publik tanah air.
Terlebih kontroversial terkait dugaan pelanggaran Ham oleh aparat Kepolisian dalam aksi 21-22 Mei. Dan terbaru, permasalahan itu dilaporkan oleh Amnesty Internasional Indonesia.
“Kami sepakat dengan Amnesty Internasional Indonesia yang meminta Ombudsman menyelidiki dugaan kekerasan di aksi 21-22 Mei. Apalagi ada bukti video soal dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian. Momen Hari Ulang Tahun Polri, kami minta Jenderal Tito mengevaluasinya. Kapolda Metro gagal mengantisipasinya,” tegas Jubir Koalisi Rakyat Sipil untuk Keadilan Rahmad saat jumpa pers di Omah Kopi Cikini Menteng Jakpus, hari ini.
Lebih lanjut, Rahmad mengaku miris perihal adanya pengakuan dari pihak Polri soal anggota yang melakukan pelanggaran dengan menganiaya warga sipil saat kerusuhan pecah 21-22 Mei di sekitar kawasan Bawaslu.
“Pemerintahan Jokowi Maruf harus bisa mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM 21-22 Mei,” sebutnya.
Selain itu, Rahmad meminta agar Jokowi lebih tegas untuk mengungkapkan kasus peneroran kepada anggota KPK sebagai pengejawantahan perlindungan terhadap lembaga antikorupsi itu. Menurutnya, hal itu bisa dimulai dengan pengungkapan dalang teror yang menimpa koleganya, Novel Baswedan.
“Pentingnya perlindungan kepada KPK dengan cara mengungkap pelaku teror-teror terhadap pimpinan dan pegawai KPK yang terjadi selama ini, dimana salah satu teror yaitu kasus penyiraman Air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah mangkrak. Sosok Jenderal sudah diperiksa, jadi jangan takut lagi untuk membongkarnya,” katanya.
“Polri jangan diam, segera tuntaskan kasus Novel. Ini jadi rapor merah bagi Polri,” ucap dia lagi.
Lebih jauh, Rahmad menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gerakan aksi turun ke jalan di Car Free Day (CFD) untuk merespons persoalan tersebut.
“Di CFD nanti kita meminta dukungan ke warga DKI untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ham saat aksi 21-22 Mei dan jangan biarkan kasus Novel mangkrak,” pungkasnya.