Esensinews.com – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedianya dilakukan pada Senin (8/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Enggartiasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada tugas lain.
“Untuk jadwal ulang Mendag hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain,” kata Febri kepada wartawan.
Sedianya, Enggartiasto diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Febri mengatakan, Enggar telah mengirim surat ke KPK dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada Kamis (18/7/2019).
“Kami harap setelah sebelumnya tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi,” ujar Febri.
Awalnya Enggar dijadwalkan diperiksa pada Senin (1/7/2019) tetapi ia tidak hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang hari ini.
Menurut Febri, pemeriksaan itu guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan kerja Enggar beberapa waktu silam juga akan menjadi perhatian penyidik.
“Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP,” kata dia, Senin pekan lalu.
Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap yakni Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Sumber : Kompas.com