Esensinews.comĀ – Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) bertemu langsung dengan Presiden terpilih Jokowi di Istana Bogor. Mereka sekaligus menyerahkan salinan putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun salinan putusan yang dimaksud terkait sidang sengketa Pilpres 2019 yang digugat oleh Prabowo Subianto. Majelis hakim akhirnya menolak dalil gugatan dari Prabowo.
“Silaturahim saja dan melaporkan ke beliau bahwa kami telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan Pak Irfan (Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi) tadi menyerahkan salinan putusan dari MK kepada Pak Presiden Jokowi,” ujar Ketua Tim Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, seusai pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (1/7/2019) malam.
Yusril mengatakan, Jokowi menyampaikan terima kasih atas kinerja tim hukum selama proses persidangan di MK berlangsung. Tim Hukum Jokowi dinilai bekerja kompak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Beliau mengatakan sangat senang karena tim lawyer bekerja sangat kompak dengan tenang tidak emosional dan akhirnya dapat menangkan gugatan atau menolak gugatan Prabowo-Sandi sehingga Pak Jokowi tetap disahkan sebagai presiden,” terang Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, ada usulan supaya putusan MK terkait sengketa Pilpres disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi putusan MK akan disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
“Tim hukum menyampaikan juga agar putusan MK itu nanti dalam bahasa yang mudah dan sederhana agar juga disampaikan kepada masyarakat lah. Semacam kayak sosialisasi di daerah-daerah yang dianggap kita perlu untuk dilakukan. Itu saja. Selebihnya kami makan malam bersama,” jelas Arsul.
“Mungkin dengan kartun, dengan video-video pendek dan lain sebagainya,” imbuhnya mencontohkan bentuk sosialisasi putusan MK pada masyarakat.