Esensinews.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yunus Mbatono mengaprisiasi langkah Gubernur Sultra H. Ali Mazi, yang telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengenai penanganan masalah pertambangan di Sultra.
“Ada baiknya KPK RI bersama instansi terkait yaitu Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se Sultra untuk melakukan pembenahan di bidang pertambagan secara massif,” ujar Yunus, Senin (22/4/2019).
Kemudian terkait beberapa izin penambangan yang selama ini menimbulkan kegaduhan, kesemrawutan dan kontroversi, Yunus meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap semua kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Sultra.
Karena menurutnya, aktivitas pertambangan harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, dan didukung dengan komonikasi yang baik antara Pemda, elemen masyarakat dan ormas.
“Dengan demikian, kegiatan penambangan akan memberi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat, terkhusus kepada mareka yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan,” ucapnya.
Dikatakannya, jika kegiatan pertambangan di Sultra lebih baik kedepan, maka tidak akan ada lagi demo soal ketidakpuasan dan ketidakadilan dari masyarakat.
Ketua LSM Jarak Sultra ini juga mengharapkan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang akan dilaksanakan tahun ini, serta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan APBD dan APBN yang dialokasikan untuk provinsi demi meminimalisir terjadinya praktek-praktek korupsi.
“Harus ada pengawasan kepada para oknum anggota DPRD yang memanfaatkan dana aspirasi untuk mengerjakan proyek atau memperoleh rente proyek, ASN, keluarga pejabat, maupun penyelenggara negara yang ikut serta mengatur, mengerjakan dan membagi-bagi proyek demi memperkaya diri sendiri,” katanya.
“Karena pengadaan barang dan jasa jika dilakukan secara provesional tanpa ada unsur KKN, pasti mutu pekerjaan sangat terjamin, kualitasnya dapat memberikan asas manfaat kepada masyarakat yang telah mengeluarkan pajaknya untuk membiayai proyek-proyek tersebut,” tutupnya.
Editor: Salamun Sofian