Esensinews.com – Komunitas Pemerhati Indonesia (KOPI) melansir hasil investigasinya terkait dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan asing kepada Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno.
Tim investigasi KOPI, Dwi Putri mengatakan total aliran dana dari sejumlah perusahaan asing yang mengalir ke rekening Sandi mecapai Rp 276,2 milar lebih. Menurut dia, aliran dana asing ini masuk ke rekening pribadi Sandi dan diduga mengalir ke sejumlah rekening “yang diduga sebagai dana kampanye”.
“Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi setara USD 18.557.147,” papar Dwi pada diskusi bertajuk “Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019” di Upnormal, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Perusahaan asing yang disebut Dwi berdasar investigasi KOPI diantaranya adalah Uno Capital Holding, Ace Power Investment Limited, dan Reksadana Schroder Bound Found.
Menurut Dwi, Uno Capital Holding melakukan transaksi satu kali pada 28 Agustus 2018 dengan nilai transaksi USD3.555.000 dengan keterangan transaski berikut.
“Keterangan transaksi dari Bank LGT Bank Singapure LTD,” sebut Dwi.
Kemudian transaksi pada 20 Juli 2018 dari Ace Power Investment Limited berjumlah USD 84.000 dan Reksadana Schroder Bound Found pada 31 Oktober dan 15 November 2018 terdapat transaksi 2 kali mencapai USD 14.918.147.
“Kita investigasi mulai Juni 2018 sampai Maret 209,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga menyebut bahwa PT Schroder investmen Management Indonesia merupakan perusahaan manajer investasi yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh group Schroders yang berpusat di Inggris.
Dia juga mengungkap sumbangan dana tanpa identitas yang mengalir ke pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf. Menurut dia, ada 18 nama perseorangan tanpa identitas penyumbang dana ke Jokowi-Ma’ruf.
“Identitas tidak jelas penyumbangnya, “diduga fiktif” katanya.
Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) tidak membiarkan temuan dan investigasi KOPI perihal aliran dana dari perusahaan asing ke paslon Capres-Cawapres ini. Dia mempertanyakan kenapa PPATK tidak bisa mengendus aliran dana asing untuk Pilplres tersebut.
“Kenapa PPATK bisa jebol ya. Rekening (Sandi) itu harus dibekukan sementara. Dan saya juga meminta Bawaslu menindak tegas, jangan cuma makan gaji buta saja,” katanya.
Adapun Pengamat politik Wempi Hadir meminta PPATK menindaklanjuti temuan KOPI ini. Sebab, sumbangan dana dari asing yang dipergunakan untuk Pilpres cukup berbahaya bagi masa depan bangsa.
“Kedaulatan kita tidak ada lagi karena sudah ada kepentingan asing,” tukas Wempi.