Esensinews.com – Sebanyak 364 peserta Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat-TAK) gelombang III golongan II angkatan ke 3 tahun 2019 akan digembleng selama 2 Minggu untuk menghasilkan kader-kader insan Adhyaksa yang mumpuni dan berintegritas tinggi dalam meneruskan tongkat estafet memajukan Kejaksaan RI.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejagung (Kaban Diklat) RI, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan melalui pesan WA saat membuka Upacara Diklat TAK Kejaksaan Gel III Gol II tahun 2019 di Kantor Badiklat Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Untung menjelaskan, kehadiran saudara-sadara di institusi Kejaksaan hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja isntitusi secara umum. Secara khusus, kehadiran saudara disatuan kerja dimanapun saudara ditempatkan, diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas-tugas adminstrasi kejaksaan dan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan disatuan kerja, sehingga mampu meningkatkan kuaitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam diklat ini, lanjut Untung, seluruh peserta akan belajar dan ditempa tentang dasar adminstrasi kejaksaan. Dimana terdapat beberapa bidang tugas administrasi yakni administrasi pembinaan, pidana umum, khusus. Intelijen, perdata dan tata usaha dan admnistrasi pengawasan.
“Saudara juga akan mempelajari dasar-dasar ilmu admnistrasi serta tata tertib kepegawaian dan aturan-aturan yang ada di lembaga kejaksaan seperti peraturan Jaksa Agung, Standar Operasional Prosedur, Surat edaran dan instruksi Jaksa Agung,” tegas Untung.
Selain itu, para peserta juga diingatkan badan diklat Kejaksaan merupakan sebuah kawah chandradimuka, dikawah tempat dimanan para peserta ditempa dan bertransformasi menjadi insan Adhyaksa yang sesungguhnya.
“Memang tidak mudah, dituntut adanya kesungguhan, kegigihan dan ketulusan saudara yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk selalu belajar dan meningkatkan disiplin diri. Percayalah seluruh upaya itu tidak lain adalah untuk membentuk karakter dan etos kerja saudara. Nantinya sebagai CPNS Kejaksaan yang kuat, profesional dan tidak mudah menyerah dala mengemban tugas saudara,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Untung, melalui Diklat TAK ini seluruh peserta akan memiliki modal yang diharapkan akan bisa dibawa disatuan kerja masing-masing.
“Apabila saudara memiliki kemauan untuk terus menerus belajar dan membekali diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang lengkap dengan senantiasa menjaga citra sebagai pegawai kejaksaan, sesuai ketentuan peraturan Jaksa Agung dan ketetentuan internal lainnya yang ada dalam institusi Kejaksaan,” pungkas Mantan Kajati Jabar ini.
Editor : Ridwan