Esensinews.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imdadun Rahmat menegaskan bahwa paham radikalisme yang muncul karena adanya ideologi transnasional harus dicegah dan ditentang tumbuh kembangnya.
“Radikalime tidak hanya soal yang mangandung kekerasan yang jelas tidak boleh dan harus ditentang,” kata Imdadun dalam dialog publik Milad KMI ke-10 dengan tema “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Radikalisme & Tantangan Ideologi Transnasional” yang bekerjasama dengan BRI, Mandiri dan Jamkrindo di Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Radikalisme yang dimaksud Gus Imdadun ini adalah sebuah upaya perubahan dasar pada dasar seseorang berbangsa dan bernegara. Dan jika paham radikal itu dibiarkan, maka potensi masyarakat untuk menolak konsensus Pancasila sebagai dasar negara Indonesia akan semakin masif.
“Pemikiran yang bertentangan atau menolak kesepkatan atau konsensus bersama dalam berbangsa dan bernegara itu juga disebut radikalisme,” tegasnya.
Sejauh ini paham radikal yang dianggap Imdadun adalah ideologi trans nasional yang ingin merubah ideologi pancasila menjadi Khilafah. Dan baginya, ideologi tersebut sangat berbahaya bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Sebagai contoh upaya menolak atau ingin merubah pancasila juga kita sebut radikalisme. Dan ini berbahaya harus dilawan,” tuturnya.
Dan terakhir, Imdadun menilai kelompok pembawa paham Khilafah semacam itu tidak mudah diterima oleh bangsa Indonesia secara masif karena memang tidak bisa diterapkan di negara yang mereka sasar, baik di Indonesia bahkan di negara timur tengah sekalipun seperti Arab Saudi.
“Kelompok-kelonpok yqng berpaham ideologi transnasional seringkali gagal beradaptasi dengan negara yang ditempatinya, sehingga mengalami penolakan dan berujung pada kekerasan,” ungkapnya.
“Contohnya HTI gagal beradaptasi dengan konteks keIndonesiaan,” tutup Imdadun.