Esensinews.com– Sejumlah jurnalis dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini merasa gerah seiring munculnya berbagai wartawan dari media massa yang tidak jelas.
Bahkan ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku-ngaku wartawan dari media tertentu. Ardy Ivent Mamentiwalo, Jurnalis TVRI yang bertugas di Kepulauan Talaud, mengatakan, wartawan abal-abal tersebut membunuh karakter serta membuat citra wartawan yang jelas dan resmi menjadi buruk. Ia menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perangkat Desa, dan masyarakat setempat untuk mewaspadai wartawan gadungan (abal-abal), yang melakukan tindak pemerasan atau menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kadang-kadang kami ini risih saat mendengar ada wartawan yang suka meras-meras pejabat, masyarakat, atau siapa saja. Kami jadi malu, padahal kami tidak melakukan hal tidak terpuji seperti itu,” kata Ardy Selanjutnya Ardy menambahkan, luapan emosi ini telah sejak lama ditahannya.
Namun mengingat kondisi sekarang sudah semakin buruk dan membunuh karakter wartawan, akhirnya ia berkesimpulan untuk serius dalam memerangi wartawan abal-abal tersebut.
“Pers adalah pekerjaan mulia dan merupakan pilar demokrasi. Tapi akibat wartawan abal-abal ini, kami dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” kata Mamentiwalo, yang sudah bertugas kurang lebih 7 tahun sebagai Wartawan TVRI Biro Talaud ini Dikatakannya, dirinya sering mendapat laporan dari berbagai pihak, kalau ada oknum yang ngaku-ngaku wartawan dari media ini dan media itu, tetapi tujuannya lain.
“Biasanya mereka datang ke instansi atau bertemu langsung targetnya. Dibilangnya dari wartawan dan LSM, lalu mulai bilang kami ada kasus dan selanjutnya melakukan mediasi dan meminta sejumlah uang,” ungkap Mamentiwalo Melihat kondisi tersebut, Ardy Mamentiwalo menyesalkan, dimana saat ini dengan mudahnya seseorang masuk membuat media sendiri dan menjadi wartawan, tanpa mengikuti pendidikan dan pelatihan jurnalistik sehingga mereka tidak memahami undang-undang pers, tidak memahami kode etik jurnalistik, dan diindikasikan menggunakan media itu untuk kepentingan kelompok dan individunya. “Kalau sudah musim proyek, ataupun momen-momen tertentu mereka mulai bermunculan. Kami minta sejumlah pihak, untuk lebih jeli mengenali mana wartawan yang benar-benar legal, dan mana wartawan dan LSM musiman yang dapat memanfaatkan moment untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya,” ucapnya Menyikapi hal itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, berterimakasih atas masukan dan saran dari beberapa Jurnalis terkait maraknya oknum wartawan bodrex (kurang jelas – red) di Talaud.
Hal tersebut mendapatkan dukungan dan respon positif dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Kepulauan Talaud akan terus bekerjasama dengan Media, untuk memberantas dan menindak tegas para oknum yang mengatasnamakan Wartawan atau LSM yang tidak jelas dan meresahkan masyarakat.
“Sesuai promoter Polri, tiga kebijakan utama salah satunya adalah Manajemen media. Artinya, kami sangat mendukung apa yang menjadi masukan teman-teman semua. Ini tugas kita bersama, untuk memerangi hal tersebut,” ujar Kapolres kepada sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu (6/3/2019) kemarin.
Kapolres meminta kepada semua pihak, khususnya para wartawan yang bertugas di Talaud agar memberikan masukan kepada pihaknya, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kalau ada wartawan yang meras harus diproses diranah hukum. Yang gadungan itu sifatnya meresahkan dan harus ditindak tegas. Jika menemukan media atau wartawan yang tidak jelas, laporkan saja. Kami akan proses dan tindak dengan tegas!,” tegas Kapolres.
Editor: Akhrom