Esensinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut isu kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp500 triliun yang beberapa waktu lalu diucapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorangmengatakan, apabila ada fakta dan informasi utama terkait kebocoran anggaran tersebut, dapat dikirimkan ke KPK.
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran (mark up) jumlah alokasi dana sekira Rp500 triliun per tahun.
Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu.
“Kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara nagara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK,” kata Saut kepada wartawan
Terkait mekanisme pelaporan, Saut menjelaskan, pelapor bisa menggunakan fasilitas yang ada.
“Jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti KPK akan melindungi pelapor,” jelas Saut.
Kata Saut, isu kebocoran anggaran itu harus dicek secara detail. Menurut nya, APBN terdiri dari banyak pos anggaran.
“APBN itu kan luas apa saja di mana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud? Kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail 5W+1H nya,” kata Saut.
Komentar Jokowi merespons pernyataan Prabowo yang mengatakan pembangunan Indonesia seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Namun nyatanya, kata Prabowo, anggaran yang disusun pemerintah setiap tahunnya justru bocor dan dikorupsi.
Berdasarkan data yang dikantonginya, setidaknya ada kebocoran anggaran akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana (mark up) sekira Rp500 triliun per tahun.
“Dari Rp2.000 triliun (anggaran pemerintah), hampir Rp500 triliun yang bocor. Uang ini hilang,” ujar Prabowo di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sumber : Tribunnews.com