Esensinews.com k– Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru melalui Kabag Haumas Setdakab Gayo Lues, Buniyamin S meminta kepada Kepala DPMDPSD Gayo Lues segera mengajukan gugatan kepada media bidiknasional.com jika tidak benar pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada DPMDPSD Gayo Lues terakit pemberitaan yang menyebutkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Gayo Lues menerima uang atas kegiatan Pameran Kopi dan gula aren di Medan.
Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru telah memanggil Kabid Perencanaan Pengembangan Penanaman Modal DPMDPSD Gayo Lues, Qadar Rabu (16/1) menanyakan prihal pemberitaan tersebut. Namun Qadar kepada bupati membantah pernah memberikan keterangan kepada media bersangkutan.
“Jika benar media tersebut tidak melakukan monfirmasi atas kebenaran pembagian uang tersebut, saya minta saudara Qadar dalam waktu dua kali duapuluh empat jam melakukan upaya hukum. Namun Jika Qadar benar memberikan keterangan dan konfirmasi diminta kepada penegak hukum segera memproses saudara Qadar atas pencemaran nama baik saya dan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu singkat saudara qadar akan dicopot dari jabatannya sebagai kabid di DPMDPSD Gayo Lues,” jelas Muhammad.
Lebih lanjut Buniyamin S menjelaskan, dipastikan Bupati. Wakil Bupati dan Sekada tidak pernah menerima uang tersbut. Sekda sendiri mempertanyakan gegiatan tersebut pameran apa dan dimana, yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kegiatan pameran di Medan.
“Kepada Qadar saya berikan waktu mealporkannya kepada Kepolisian sebagai upaya tuntutan pencemaran nama baik saya atas berita tanpa konfirmasi, Sebaliknya kepad Kepolisian saya mohon memproses Qadar jika pemberitaan media tersebut benar, sementara saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tandas Muahammmad Amru.
Editor : Abdiansyah