Esensinews.com – Ada sejumlah hal yang tak lazim dilakukan oleh penyelenggara pemilihan presiden (pilpres) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya membocorkan pertanyaan terhadap dua paslon
Menurut Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing, KPU sama sekali bukan membocorkan, tapi memberitahu pertanyaan kepada dua paslon Pilpres.
“Membocorkan, artinya semua atau sebagian dari pertanyaan diberikan hanya kepada salah satu paslon Pilpres tertentu, sedangkan ke paslon lain tidak diberikan. Memberitahu, artinya semua pertanyaan atau sebagian pertanyaan (yang sebagian ini harus merupakan pertanyaan yang sama) disampaikan kepada kedua paslon peserta Pilpres, tanpa kecuali,” katanya kepada esensinews.com Senin (8/1/2019).
Sebab, ujar Emrus, debat antar paslon Pilpres bukan menguji para kandidat, namun agar kandidat mempersiapkan fakta, data, bukti, argumentasi yang berbasis rasionalitas yang disampaikan dalam acara debat, sehingga rakyat menjadi cerdas menentukan satu pilihan yang paling tepat dari sudut pandang pemilik hak suara dari dua kandidat paslon Pilpres.
“Karena itu, menurut saya, apa yang dilakukan oleh KPU sebagai terobosan baru yang baik,” tuturnya.
Hanya saja yang disayangkan ujarnya, sejatinya KPU sudah merencanakan itu dan menyampaikan kepada publik bahwa mereka membuat sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada kedua paslon Pilpres, misalnya sebulan sebelum berlangsung acara debat.
“Ini kali kedua KPU membuat keputusan yang secara substantif bagus, namun menimbulkan polemik. Sebelumnya KPU membuat peraturan melarang terpidana korupsi tidak boleh mengikuti kontestasi Pileg yang akhirnya dibatalkan oleh MA,” kata dosen Universitas Pelita Harapan ini.
Oleh karena itu, ucapnya, KPU masih “miskin” pengelolaan (manajemen) komunikasi. Ini harus segera diperbaiki di KPU.
Jika tidak tambahnya, kebijakan-kebijakan KPU ke depan berpotensi menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi bila mana manajemen komunikasi dilakukan dengan sangat baik dan profesional.
Editor : Divon