Esensinews.com – Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita Sri Desti Sundari (30). Ia dibekuk usai tertangkap tangan menyebarkan hoax tentang anak PKI melalui akun media sosialnya.
“Iya satu pelaku sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (02/1/2019).
Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari melaporkan sebanyak 25 akun media sosial lantaran menyebarkan Hoax dan menuduhnya sebagai anak PKI ke Bareskrim Polri, 5 November 2018 lalu. Oleh Bareskrim laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Argo melanjutkan terhadap kasus itu, dirinya mengakui pihaknya kini tengah bekerja. Selain telah menangkap, pihaknya masih memburu 24 akun yang diduga melakukan penyebaran hoax.
“Nanti kalo perkembangan kami sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Dita sendiri mengakui pihaknya telah memaafkan Sri. Bahkan dirinya berencana akan mencabut laporan khusus terhadap pelaku Sri. Termasuk berkomunikasi dengan penyidik untuk meringkan hukuman Sri.
Dita beralasan, Sri yang baru melahirkan anaknya 40 hari lalu menjadi alasan dirinya mencabut laporan. Terlebih beberapa hari sebelumnya, keluarga Sri sudah menemui dirinya dan meminta maaf.
“Sudah saya komunikasikan, nantinya seperti apa,” kata Dita yang ditemui di gedung ditkrimsus.
Khusus terhadap kasus ini, Sri kemudian dipulangkan, ia kemudian dikenakan wajib lapor sembari polisi menunggu kasusnya selesai.
Meski memaafkan, namun Dita meminta agar kasus ini berlanjut. Sebab, dirinya melihat bila polisi membiarkan hal ini akan berdampak merugikan masyarakat dan mendorong pemilik Media Sosial lainnya untuk menyebar hoax.
Kepada pers dilaporkan, termasuk mengenai dirinya, adanya penyebaran Hoax mengenai dirinya sangat merugikan. Terlebih efek hoax menyebar hingga ke kalangan keluarganya terutama anaknya. Hanya saja mengenai itu, si anak sudah memaafkannya.
“Ini juga menjadi pertimbangan saya, kalau tidak memikirkan anak saya, saya gamau memaafkan. Tapi karena saya pikir lebih baik memaafkan, ya dimaafkan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Sri Desti mengakui dirinya mengakui dirinya bodoh dan teledor dalam menyebar hoax. Ia pun tidak memiliki motif apapun, apalagi keuntungan pribadi.
“Saya hanya meneruskan (menshare) aja. Soalnya muncul di beranda begitu saja,” kata Sri didamping sejumlah penyidik Ditkrimsus.
Terhadap ini, Sri mengaku khilaf dan meminta maaf terhadap Dita. Ia pun mengakui dirinya bersalah.
Termasuk berterima kasih kepada Dita yang telah membantunya berkomunikasi dengan polisi. Sri mengakui sekalipun menjadi tahanan rumah, dirinya akan tetap kooperatif.
“Harapan saya untuk masyarakat luas tidak usah mengshare share lagi informasi yang belum jelas. Saya menyesal dan ini kebodohan saya kekhilafan saya, tidak memikirkan ibu Dita. Saya hanya kecerobohan jempol saya,” tutup Sri diiringi isak tangis.
Editor : Eko