Esensinews.com – Kelompok minoritas Uighur yang banyak tinggal di Provinsi Xinjiang disinyalir terus mengalami penindasan. Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap pemerintah China yang tertutup terhadap persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis minoritas
“MUI menyesalkan adanya informasi tentang tindakan sewenang-wenang pihak pemerintah China terhadap Muslim Uighur,” ujar Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di Jakarta, Jumat (21/12/2018)
Lebih lanjut Abdullah menegaskan hingga kini China tidak memberikan klarifikasi soal dugaan tindakan represif terhadap Uighur. “China menuding etnis Uighur melakukan tindakan separatis,” ucap dia.
Laporan menyebutkan China melakukan tindakan represif terhadap etnis Uighur karena dianggap melakukan aksi separatis. Tetapi, Abdullah menyayangkan China yang tidak memberi keterangan jelas soal kebijakannya bagi Uighur.
“Uighur ini infonya melawan pemerintah, yang disayangkan China tidak klarifikasi secara jelas kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Tidak ada kejelasan itu maka berbagai pihak menyampaikan kondisi riil yang memicu kepedulian Muslim di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia,” tutur Abdullah.
Sementara kata dia, dari sejumlah laporan lembaga internasional kebebasan beragama Uighur juga dibatasi China. Tindakan tersebut bertentangan dengan HAM.
Untuk itu tutur dia, “International Convenant on Social and Political Rights” menegaskan kebebasan beragama adalah hak dasar bagi segenap manusia.
“Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang mesti dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya,” kata dia.
Editor : Akhrom