Mulai Januari 2019, Pegawai Kontrak Pemerintah Direkrut dan Dibagi 2 Fase

ESENSINEWS.com - Kamis/20/12/2018
Mulai Januari 2019, Pegawai Kontrak Pemerintah Direkrut dan Dibagi 2 Fase
 - ()

Esensinews.com – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.

Peraturan ini memungkinkan masyarakat dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN), meskipun bukan melalui proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS. P3K dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menyampaikan bahwa rekrutmen P3K dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang ada, batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu.

“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” kata Syafruddin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Dua fase

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan bahwa rekrutmen P3K menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.

“Fase pertama dilaksanakan pada pekan keempat pada bulan Januari 2019,” ujar Setiawan.

Sementara, fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilihan umum yang akan berlangsung pada bulan April 2019.

Rekrutmen P3K juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan formasi ke Kementerian PAN RB. Selanjutnya, BKN akan memberikan pertimbangan teknis terkait kebutuhan formasi tersebut.

“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” ujar Bima.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pada tahun 2019, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS.

Pembukaan CPNS ini diklaim untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, karena pada tahun depan banyak pegawai yang memasuki usia pensiun.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Survei LSI Denny JA : Pemilih Perempuan Condong ke OD-SK

Survei LSI Denny JA : Pemilih Perempuan Condong ke OD-SK

Buwas Akui Jaringan Distribusi Beras Medium Terlalu Panjang, Rugikan Masyarakat

Buwas Akui Jaringan Distribusi Beras Medium Terlalu Panjang, Rugikan Masyarakat

Ternyata Mahfud MD Hobby Nonton Sinetron Ikatan Cinta

Ternyata Mahfud MD Hobby Nonton Sinetron Ikatan Cinta

SBY dan AHY Turun Kampanye Maret 2019

SBY dan AHY Turun Kampanye Maret 2019

Ini Daftar 6 Perusahaan di Indonesia yang Ditutup

Ini Daftar 6 Perusahaan di Indonesia yang Ditutup

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya