INDEF Usul BP Batam Dibubarkan

ESENSINEWS.com - Kamis/20/12/2018
INDEF Usul BP Batam Dibubarkan
 - ()

Esensinews.com – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan untuk dibubarkan Ex-officio BP Batam serta diduga Walikota Batam berpotensi melakukan tindakan abuse of power. Hal ini menurut INDEF akan berdampak kepada investasi.

Hal itu dikatakan Enny Sri Hartati, Direktur INDEF saat berbicara dalam diskusi bertajuk “Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan BP Batam, di Sari Pacifik Hotel, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

“Dengan keputusan ini berarti minimal pemerintah sudah melanggar Undang Undang, karena didalam Undang Undang Pemerintah Daerah tidak boleh rangkap jabatan,” ujarnya.

Oleh karena itu ucapnya, jika ini dilakukan oleh pemerintah daerah maka dipastikan investor akan bertanya-tanya. 
“Bagaimana kelanjutan dengan berbagai skema FTZ yang ditawarkan oleh pemerintah kepada mereka. Sehingga kalau muncul persoalan seperti sekarang yang paling pertama kita fikirkan yakni respon dari para pengusaha atau respon para investor,” jelasnya.

Disatu sisi tutur Enny, hal itu jelas menyalahi aturan yang ada dan berpotensi memperburuk iklim investasi yang saat ini sudah menurun di Batam.

“Oleh karenanya pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif terlebih dahulu sebelum mempublishnya ke masyarakat. Ini sangat menganggu iklim investasi di kawasan BP Batam,” jelasnya.

Selanjutnya dia memaparkan, permasalahan di Batam bukan semata mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelesik terlebih dahulu peta situasl nyata dan gambaran yang lengkap berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor.

Penunjukan Wali Kota sebagai Ex-Officio BP Batam melanggar UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah karena Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Lantaran berpotensi juga munculnya konflik kepentingan anggaran dan tata kelola pemerintahan pusat dan daerah.

“Hal ini merupakan preseden buruk serta pelanggaran UU No 1 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 76 UU No.23/2014 pun mempunyai spirit agar pejabat daerah tidak menghadapi konflik kepentingan (conflict of interest). Potensi abuse of power pun terbuka, karena Wali Kota notabene pejabat politik,” terang Eny.

Rencana Pengalihan BP Batam ke Pemkot Batam semakin meningkatkan ketidakpastian regulasi, peraturan, Iahan, infrastruktur hingga kepastian insentif bagi investor.

Menko Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu menegaskan, keputusan pemerintah terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak ada pernyataan bahwa otoritas yang mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang di Batam tersebut akan dibubarkan.

Darmin mengatakan, bahwa hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

Presiden dan Wakil Presiden menganggap cara tersebut adalah paling efektif untuk menghilangkan dualisme yang terjadi di Batam selama ini. Sebab, perkembangan ekonomi di BP Batam tak kunjung signifikan.

Editor : Rezky FM


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Nana Sudjana Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Polda Metro Jaya

Nana Sudjana Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Polda Metro Jaya

Ketegangan AS-Iran Terus Bergelora, Pasca Terbunuhnya Jenderal Qassem

Ketegangan AS-Iran Terus Bergelora, Pasca Terbunuhnya Jenderal Qassem

Cavani Cetak Gol saat Lawan Angers

Cavani Cetak Gol saat Lawan Angers

Kalahkan Arsenal, Manchester City Pangkas Jarak dengan Liverpool

Kalahkan Arsenal, Manchester City Pangkas Jarak dengan Liverpool

Sukseskan Asian Games, 19 Pintu Tol Hari Ini di Jakarta Ditutup

Sukseskan Asian Games, 19 Pintu Tol Hari Ini di Jakarta Ditutup

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya