CBA : KPK harus Usut Tuntas 5 Proyek Infrastruktur di Jakarta yang Tersangkut Korupsi

ESENSINEWS.com - Rabu/19/12/2018
CBA : KPK harus Usut Tuntas 5 Proyek Infrastruktur di Jakarta yang Tersangkut Korupsi
 - ()

Esensinews.com –   Disinyalir ima proyek bermasalah di Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lima proyek di Jakarta tersangkut korupsi. Lima proyek tersebut yakni proyek normalisasi Kali Pesanggaran Paket 1, proyek jalan layang non-tol Antasari-Blok M, proyek flyover Tubagus Angke, proyek Kanal Banjir Timur atau BKT dan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1. 

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, mengungkapkan, modus yang dilakukan dalam kasus korupsi Proyek di PT Waskita Karya ini terbilang canggih. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh beberapa orang, karena ini modus double budgeting tingkat dewa.

“Jadi Komisi Pemberantasan Korupsi harus terus mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan besar melibatkan banyak pihak. KPK harus mengungkap semua yang terlibat,” kata dia kepada esensinews.com di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Belajar dari kasus ini, lanjut dia, penegak hukum khususnya KPK harus memberikan perhatian lebih terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan BUMN bukan hanya PT Waskita Karya. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus segera mengevaluasi Rini Soemarno sebagai menteri BUMN. 

“Masih banyak kelemahan dalam sistem pengawasan BUMN kita, sehingga banyak oknum-oknum pejabat di perusahaan pelat merah ini bebas bermain. Hal ini juga yang perlu diperbaiki kedepannya agar kasus serupa tidak terulang,” tutur dia.

Untuk diketahui, pihak KPK telah menduga lima proyek di Jakarta yang bermasalah kasus korupsi.

“Proyek BKT ini yang paket 22, kalau proyek jalan layang non-tol Antasari-Blok M itu paket Lapangan Mabak,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Lima proyek itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya. KPK menduga ada pembayaran fiktif terhadap 4 perusahaan sub-kontraktor atas proyek-proyek tersebut.

“Empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak,” kata Agus.

Selain lima proyek tersebut, Waskita Karya juga diduga telah membayar fiktif kepada empat perusahaan terkait sembilan proyek lainnya. 

Proyek-proyek tersebut yakni proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat, proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara, proyek bendungan Jati Gede, Sumedang, Jabar, proyek PLTA Genyem, Papua, proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 1, Jawa Barat, proyek flyover Merak-Balaraja, Banten, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 4, Bali, dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Atas kasus itu, KPK menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, sebagai tersangka. 

Agus menjelaskan, Fathor dan Yuly menunjuk beberapa subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Atas subkontraktor pekerjaan fiktif itu, PT Wakita Karya kemudian melakukan pembayaran terhadap perusahaan subkontraktor tersebut.

“Namun, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan FR dan YAS,” kata Agus. 

Dari perhitungan sementara berkoordinasi dengan BPK, ungkap Agus, setidaknya negara mengalami kerugian Rp186 miliar.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Astaga! KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka

Astaga! KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka

Astaga! Karnaval di Probolinggo Gunakan Cadar dan Bawa Senjata Kayu

Astaga! Karnaval di Probolinggo Gunakan Cadar dan Bawa Senjata Kayu

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Kerusuhan 21-22 Mei Dituding sebagai Ide Separatis yang Ingin Porak Porandakan NKRI

Kerusuhan 21-22 Mei Dituding sebagai Ide Separatis yang Ingin Porak Porandakan NKRI

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya