Esensinews.com – Dalam melancarkan aksinya disinyalir para pelaku suap mempunyai kode rahasia. Beberapa waktu lalu sempat populer kode “mawar” yang dipakai bahkan ada kode-kode yang lain untuk mengelabui petugas.
Seperti yang dilakukan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
“Diduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi. Salah satunya adalah kode “cempaka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Ditambahkan Basaria, sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM
Seperti dikabarkan, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan KPK adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Editor : Divon