Esensinews.com – Materi pendidikan antikorupsi bakal diterapkan pada kurikulum pendidikan di Indonesia mulai pada tahun ajaran baru 2019.
Hal ini menyusul ditandatanganinya komitmen implementasi pendidikan antikorupsi yang dilakukan sejumlah lembaga pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo ; Mendagri Tjahjo Kumolo; Menristek Dikti M. Nasir; Mendikbud Muhadjir Effendy; dan Menag Lukman Hakim Saifuddin di sela-sela Rakornas Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
“Persiapannya sampai akhir Juni 2019. Hari ini sampai akhir Juni, teman-teman yang terkait baik di pendidikan dasar menengah dan tinggi maupun kedinasan itu mempersiapkan. Harapan kita tahun ajaran baru mulai Juli itu sudah mulai jalan,” ujar Ketua KPK, Agus usai penandatanganan komitmen implementasi pendidikan antikorupsi, di Jakarta, seperti dikutip dari Akurat.co Selasa (11/12/2018).
Tujuan dilakukannya penandatanganan komitmen, demi mengimplementasikan menyisipkan atau insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum di Indonesia di setiap jenjang pendidikan.
Lebih lanjut, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, setelah penandatanganan ini, Kedeputian Pencegahan KPK bersama direktorat jenderal di kementerian terkait bakal merumuskan mata pelajaran dan mata kuliah yang akan disisipi atau diinsersi dengan materi antikorupsi.
Dari persiapan tersebut, ditargetkan pada ajaran baru 2019, seluruh lembaga pendidikan baik pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan tinggi dan kedinasan sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.
“Ini tadi semacam instruksi agar persiapannya segera dilakukan sehingga mulai 1 Juli 2019 itu sudah ada alternatif memasukan bahan ajar tadi ke dalam beberapa mata pelajaran. Diinsersikan dimana yang lebih tepat baik di pendidikan dasar, menengah dan tinggi,” tandasnya.
Editor : Freddy