Esensinews.com – Segala cara dilakukan oleh kelompok tertentu untuk menjatuhkan lawan politik jelang pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang. Terkait spanduk #JokowiBersamaPKI yang ditemukan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait spanduk tersebut.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding menjelaskan spanduk tersebut sudah masuk ranah pidana. “TKN sudah saya minta ke direktur hukum untuk mengorganisasikan langkah-langkah untuk memproses itu,” tegas politisi PKB di Grand Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Ditambahkannya, isu PKI kerap kali menyerang capres petahana Joko Widodo sejak Pilpres 2014 lalu. Bahkan Jokowi dalam beberapa kesempatan mengeluarkan bantahan dengan pernyataan yang keras.
Disisi lain Karding mengakui, kampanye hitam demikian perlu segera ditindaklanjuti. Dia berharap Bawaslu pun aktif untuk mengusut spanduk demikian.
“Dari segi elektabilitas diakui Karding cukup berpengaruh. Sebab berdasarkan survei 12 persen masyarakat percaya isu kebangkitan partai komunis. “Isu PKI itu 12 persen. Coba kalikan jumlah manusia berapa itu, 9 jutaan,” terangnya.
Untuk itu tutur dia, Jokowi sudah berulangkali menjelaskan sisilah keluarganya. Bahwa tidak ada kaitannya sama sekali dengan garis keturunan anggota PKI.
“Bolak-balik pak Jokowi itu bapak saya ini, ayahnya ini, kalau masih belum percaya ibu saya ini, anak saya ini, turunan dari sini dari sini, tinggal sebenarnya boleh dicek lagi ke masjid-masjid, tokoh-tokoh agama, ormas yang ada di kampung saya benar ga orang tua saya keturunan PKI atau terlibat PKI lah gitu lah. Nggak lah. Itu udah sebenarnya,” ungkap dia.
Disatu sisi, pendamping Jokowi di Pilpres 2019, Ma’ruf Amin menilai isu tersebut sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Jokowi melalui spanduk bermuatan kampanye hitam. Kepada santri pendukungnya Ma’ruf berharap dapat mengonter isu tersebut. Sebelumnya, Spanduk #JokowiBersamaPKI terpasang di kawasan Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dalam spanduk itu ada ajakan untuk memilih pasangan lain. Pada Selasa (4/12/2018), Spanduk #Jokowi Bersama PKI akhirnya diturunkan oleh pihak kepolisian setelah ramai dibahas di media sosial.
Sementara, Bawaslu telah bergerak untuk menyelidiki pemasang spanduk tersebut.
Editor : Divon