Esensinews.com – Saat berbicara pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyentil soal jenis kasus korupsi paling besar.
Menurut Agus, kasus paling besar menimpa negeri ini pertama adalah kasus suap dan kedua pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kasus korupsi juga terjadi terkait kenaikan jabatan atau mutasi. Menurutnya hal ini sering terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Agus hanya berbicara soal jenis kasus,” tegas Agus Rahardjo di area car free day Bekasi, Jl Ahmad Yani, Bekasi, Minggu (9/12/2018).
Selain ungkapnya, yang sering terjadi di samping pengadaan barang jasa, di samping perizinan yang kadang-kadang (untuk) mendapatkan sesuatu. “Sering terjadi temen-temen di SKPD yang mau naik jabatan, promosi, mutasi, bayar, itu juga nggak boleh. Dilaporkan saja kalau ada yang seperti itu,” beber dia.
Lanjut kata ketua lembaga antirasuah ini, korupsi akan lebih cepat ditindak bila orang di sekitar yang melaporkan, baik sekretaris daerah atau pun kepala daerahnya. Oleh karena itu, masyarakat dan jajaran pemerintah diminta untuk ikut mengontrol dan melaporkan.
“Saya mendorong melaporkan kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah, saya beri contoh yang paling manjur, paling akurat, dari orang sekitarnya. Jadi kenapa kami bisa menangkap, karena yang melaporkan bisa sekdanya, bisa kepala dinasnya,” ucap dia.
Dia pun berharap masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengontrol itu, dan bisa saja melaporkan itu agar KPK bisa bertindak.
Agus pun menjelaskan kerja dan jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan. Sehingga diharapkan dapat dijalankan dengan jujur.
“Kerja amanah dan akan dipertanggungjawabkan pada saat nanti kita kembali, kita menghadap itu kita pertanggung jawabkan oleh karena itu harus betul-betul lurus dipercaya rakyat, jujur,” tutur dia.
Editor : Freddy M