Esensinews.com – Seorang aktris Mesir akan menjalani persidangan pada Januari tahun depan dengan dakwaan melanggar kesusilaan karena dia menghadiri upacara penutupan sebuah festival film di Kairo dengan mengenakan gaun tembus pandang yang memperlihatkan seluruh kakinya.
Kantor berita Associated Press melaporkan persidangan Rania Youssef akan dimulai 12 Januari, setelah kepala kejaksaan menerima gugatan dari sekelompok pengacara.
Mesir adalah negara yang pada umumnya konservatif dengan penduduk mayoritas Muslim. Negara Arab berpenduduk 100 juta orang itu masih memiliki sisa-sisa sekularisme meskipun konservatisme agama berkembang selama puluhan tahun, tapi kasus Youssef itu menjadi pengingat bahwa fundamentalisme Islamis masih menyelimuti masyarakat lima tahun setelah seorang presiden Islamis digulingkan oleh militer.
Apabila terbukti bersalah, Youssef menghadapi ancaman hukuman sampai lima tahun penjara.
Sumber : VOA Editor : Sinta Merry