Klarifikasi Jual Beli Jabatan, Nico Siahaan Dipanggil KPK

ESENSINEWS.com - Sabtu/01/12/2018
Klarifikasi Jual Beli Jabatan, Nico Siahaan Dipanggil KPK
 - ()

Esensinews.comĀ  – Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mengklarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/11/2018).

Nico mengatakan, dia dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sanjaya Purwadisastra. Presenter kondang tersebut mengaku tidak tahu menahu bahkan tidak terlibat pada kasus tersebut.

“Saya perlu klarifikasi bahwa saya enggak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon,” ujar Nico dikutip dari Kompas.com di Bandung, Jumat (30/11/2018) malam.

Nico menambahkan, selama lima jam pemeriksaan, dia dimintai keterangan terkait aliran dana dari Sunjaya sebesar Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober 2018 lalu.

Menurut Niko, pada tanggal 28 Oktober 2018 PDI Perjuangan memang mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta. Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun dan dia ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, Nico mengatakan, panitia pelaksana menganggarkan dana acara sebesar Rp 1 miliar. Dia pun menginformasikan kepada para kader PDI-Perjuangan untuk gotong royong atau patungan membantu dengan mengumpulkan sumbangan.

“Anggarannya sudah ditetapkan. Nah, seperti biasa, namanya acara partai, kader (PDI-P) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya enggak tahu, karena koordinatornya banyak,” ungkapnya.

Nico menegaskan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya yang dipermaslahkan oleh KPK.

“Saat kami rapat untuk acara, Pak Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi,” ucapnya.

Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut. Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.

“Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak kami pakai. Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK,” tuturnya.

Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Nico mengakui memang dia dan Sunjaya memiliki hubungan baik meski tidak intens. Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDI-P dan beberapa kali bertemu saat acara partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Enggak terlalu dekat juga. Menelepon saya enggak pernah. Ketemu biasa saja pas acara partai,” ungkapnya.

 

 

 

 

Editor : Divon

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Kuasa Hukum Surati Menteri LHK Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat Meranti Dengan RAPP

Kuasa Hukum Surati Menteri LHK Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat Meranti Dengan RAPP

Tulus Tampil pada Pembukaan Asian Games

Tulus Tampil pada Pembukaan Asian Games

LBP Minta Anggaran LSM DIaudit, Rizal Ramli : Munafik Memang!

LBP Minta Anggaran LSM DIaudit, Rizal Ramli : Munafik Memang!

Bertemu Wamendag, Ini yang Disampaikan Reynold Wuisan Bersama Komisi II

Bertemu Wamendag, Ini yang Disampaikan Reynold Wuisan Bersama Komisi II

Kapolri Perintahkan Jajarannya Bantu Upaya Penegakan Disiplin Masyarakat

Kapolri Perintahkan Jajarannya Bantu Upaya Penegakan Disiplin Masyarakat

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya