Oleh : DR Jerry Massie MA, PhD Peneliti Kebijakan Publik, Indonesian Public Institute (IPI)
Kabinet RI sejak sejak pemerintahan era Presiden 1 Soekarno terus mengalami perubahan. Awalnya teradapat 12 Menteri Departemen 5 Menteri Negara dan 2 Wakil Menteri.
Setelah itu, kabinet Indonesia terus berganti. Contoh, zaman mendiang Presiden ke-2, Soeharto ada Kementerian Penerangan dan Menterinya Harmoko. Namun setelah itu dibekukan.
Diera sekarang Kemenpen telah berganti nama menjadi Menkominfo yang dijabat Rudiantara.
Barangkali sejumlah kementerian ada yang perlu afiliasi dan tetap berdiri sendiri. Dari tahun 53-59 saja ada 6 kali pergantian kabinet. Perlu diperkecil juga apalagi badan yang tidak perlu, ditinjau kembali biar tidak boros duit negara.
Coba kita belajae ke Prancis. Negara ini jumlah menterinya mengerucut menjadi 16 Menteri pada 2014. Lantas, di era kepemimpinan Presiden Hollande dari 38 kabinetnya.
Begitu pula, di negara bagian Amerika Tengah, Mexico. Yang mana mereka hanya memiliki 18 Menteri bersama Jaksa Agung. Serta 5 pejabat setingkat menteri. Berbeda jauh dibandingkan dengan kabinet Jokowi saat ini berjumlah 34 Menteri yakni 4 Menteri Koordinator dan 30 kementerian.
Setidaknya di Indonesia maksimal 24 menteri atau 20 ada yang perlu dirampingkan. Tapi memang agak sulit goverment policy (kebijakan pemerintah) kita berubah-ubah. Setiap ganti presiden ganti kebijakan ganti kabinet. Memang kondisi negara berkembang seperti itu. Contoh menteri Sosial itu di gabung saja dengan tenaga kerja maupun gabung dengan lain.
Di Mexico 3-4 Kementerian di Gabung yakni Pangan, PDT Perikanan, Kelautan, Pertanian dan Peternakan. Memang ini linear atau satu garis. Soalnya terlalu banyak kurang optimal, dan dan budgeting and cost yang digelontorkan untuk membayar salary cukup besar.
Sebaiknya untuk menteri Tenaga Kerja, Menteri sosial bisa dijadikan satu.
Sedangkan Menteri Pendidikan satu saja baik Kemenristekdikti sampai pendidikan dasar, jangan dibikin dua.
Tak dipungkiri, Indonesia negara yang suka merubah dan hobby mengganti kabinet. Bukan saja itu, badan saja terus mengalami pergantian.
Negara maju dan super power seperti Amerika Serikat (AS) jumlah menteri atau departemen lebih sedikit yakni hanya 15 ditambah Jaksa Agung ditambah setingkat menteri. Kementerian Keamanan dalam Negeri, Kementerian Urusan Veteran, Menteri Energi, Menteri Pendidikan, Menteri Transportasi, Menteri Perumahan dan Pengembangan Kota, Kesehatan dan Layanan Masyarakat, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dan ada 6 setingkat menteri mulai dari Kepala Staf Gedung Putih sampai Direktur Intelejen Nasional. Namun, di era Presiden AS Barrack Obama kabinetnya hanya diisi 18 menteri.
Masih lebih baik jumlah Kementerian di era Soeharto pada Kabinet Pembangunan I hanya ada 24 Kementerian dan Pejabat setingkat Menteri 3 orang, total berjumlah 27 Menteri. Kabinet ini meneruskan kabinet sebelumnya yakni Kabinet Ampera. Pada Kabinet Pembangunan II mengerucut menjadi 22 Departemen dan Pejabat setingkat menteri 3 orang total semuanya 25 menteri.
Pada kabinet pembangunan III jumlah Menteri 24, setingkat menteri 3 dan Wakil Menteri 6. Kabinet pembangunan IV mengalami perubahan. Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-22 Maret 1988) adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan PresidenSoeharto dengan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah. jumlah Menteri 32, Pejabat Setingkat Menteri 3 dan jumlah Wakil Menteri/Menteri Muda 5 orang.
Setelah itu berubah lagi di era Presiden SBY dengan Wakil Presideb Jusuf Kalla dibentuk 21 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2009 dengan nama Kabinet Bersatu I, total menteri 34 dan 3 setingkat Menteri. Di Kabinet Bersatu II jumlahnya bertambah fantastis 34 Departemen, 17 Menteri Muda/Wakil Menteri dan 4 Pejabat setingkat Menteri. Jadi total keseluruhan 55 orang. Di era Gus Dur berubah lagi menjadi 35 Kementerian. Dimasa Presiden Megawati dengan nama kabinet Gotong Royong, jumlah Menteri 30 ditambah 4 Setingkat Menteri.
Sementara Presiden ke-3 BJ Habibie dengan nama Kabinet Pembangunan Reformasi jumlah Menterinya 36. Inilah kementerian Indonesia yang tak pernah paten. Terus berubah.
Idealnya, Indonesia punya 24 Menteri ditambah Menko atau setingkat menteri. Dan kalau bisa jangan lagi diberubah-ubah. Untuk menuju negara maju maka kementerian tak perlu terlalu banyak. Jangan sampai hanya kaya fungsi, miskin struktur.
Mengapa menteri yang duduk kabinet kita relatif banyak? ini merupakan pertanyaan klasik. Persoalannya, sejauh ini apakah kabinet tersebut berprestasi atau tidak? Ini merupakan assignment. Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia saat ini mencapai 4.351.490 orang. Jadi total gaji para ASN secara keseluruhan Rp485 Triliun pertahun. Angka ini sungguh fantastis dibandingkan dengan prestasi kerja.