Senjata tersebut merupakan barang peninggalan sejarah yang dulunya dipakai pada perang dunia pertama dan kedua, serta perang vietnam. Senapan ini sudah lama disimpan secara turun-temurun.
“Ya benar, ada penyerahan senjata api jenis springfield dari masyarakat di Desa Fatumuti, dan barang bukti tersebut tersebut segera diamankan di Makosatgas Eban,” kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Mayor Inf Hendra Saputra, saat dikonfirmasi di Neomuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Kamis (29/11/2018).
Penyerahan senjata api dilakukan di Pos Kalan Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat di Noemuti dan diterima langsung oleh Letda Ckm Sugeng Haryanto selaku perwira tertua, disaksikan oleh Kopda M. Irvan Karum dan Serda Hamzani.
Kepada anggota TNI, warga tersebut meminta agar identitas dirinya dirahasiakan. Dia juga tidak dikenakan tindakan karena menyerahkan senjata api antik tersebut secara sukarela.
“Adanya kesadaran masyarakat setelah kami dari jajaran TNI melakukan penyuluhan akan bahaya meyimpan senjata api,” ujar dia.
Mayor Hendra juga menegaskan kepada anggotanya agar lebih intens melaksanakan kegiatan binaan di wilayah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih aktif, dan bersedia menyerahkan senjata api yang mereka simpan.