Rizal Ramli : Surya Paloh Harus Komit Tegakkan UU Pers

ESENSINEWS.com - Senin/26/11/2018
Rizal Ramli : Surya Paloh Harus Komit Tegakkan UU Pers
 - ()
Esensinews.com – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai tokoh pers nasional seharusnya memahami jika ada perbedaan pendapat atau interpretasi yang disampaikan melalui saluran media, maka mahkamah yang harus ditempuh adalah Dewan Pers bukan pidana ke polisi.

Begitu disampaikan ekonom senior Rizal Ramli saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Surya Paloh.

“Saudara Surya Paloh itu tokoh pers di Indonesia harusnya beliau betul-betul komit dengan demokratisasi dan komit untuk menegakan UU Pers,” kata RR di kantor sementara Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Jelas RR, dalam UU 40/1999 tentang Pers dikatakan jika ada perbedaan atau interpretasi maka diselesaikan melalui Dewan Pers. Terlebih antara Polri dan Dewan Pers telah ada nota kesepahaman dimana jika ada sengketa jurnalistik harus diselesaikan secara jurnalistik (di Deawan Pers).

“Tetapi saya enggak ngerti kenapa tiba-tiba kami dipolisikan di tingkat Polda, padahal yang kami sampaikan itu semua di televisi, harusnya Bung Surya memahami betul,” ujarnya.

Dilaporkan ke Polda Metero Jaya terkait kritik impor Kemendag, RR melaporkan balik ke Bareskrim Polri. RR melakukan itu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan fitnah yang diduga dilakukan Surya Paloh dan Nasdem terhadap dirinya.

 

 

 

 

Editor : Divon

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Dirjen Imigrasi Dicopot, Jari 98 Nilai Aneh & Desak Jokowi Juga Copot Yasonna Laoly

Dirjen Imigrasi Dicopot, Jari 98 Nilai Aneh & Desak Jokowi Juga Copot Yasonna Laoly

Siasat Pedagang di Pasar Pinasungkulan Sambut Wali Kota Bitung

Siasat Pedagang di Pasar Pinasungkulan Sambut Wali Kota Bitung

Pesan Tersirat Dari Insiden TMP Kalibata : Dalam Memperingati Tragedi Kebiadaban G/30/S PKI

Pesan Tersirat Dari Insiden TMP Kalibata : Dalam Memperingati Tragedi Kebiadaban G/30/S PKI

Timnas U-19 Indonesia Taklukan Qatar 2-1

Timnas U-19 Indonesia Taklukan Qatar 2-1

Pengampunan bagi 5.654 Tahanan oleh Raja Maroko Karena Corona Virus

Pengampunan bagi 5.654 Tahanan oleh Raja Maroko Karena Corona Virus

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya