Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 31,6 Kg Sabu dari Malaysia

ESENSINEWS.com - Senin/26/11/2018
Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 31,6 Kg Sabu dari Malaysia
 - ()

Esensinews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 31,6 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Setibanya dari Malaysia, barang haram itu hendak dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru, menggunakan truk.

“Ada sindikat Malaysia yang akan masuk melalui Riau kemudian setelah dilakukan penyelidikan tim di lapangan dan melaksanakan hunting karena orangnya (tersangka) bergerak,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Eko Daniyanto saat konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/11/2018).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian tim selama satu bulan.

“Kita ikutin dari hulu, hingga pada tanggal 21 November sekitar pukul 10.00 WIB tim melaksanakan replanning dan eksekusi tepatnya di jalan Nasional 1 kota Cilegon berhasil mengamankan M Daud alias AG,” papar Eko.

Eko menjelaskan, MD berperan sebagai pengendali peredaran dan distribusi sabu selundupan tersebut.

“Dia (MD) tugasnya sebagai pengendali. Untuk mengelabui aparat dia menyewa travel. Ketika dia melihat situasi begitu aman dia akan menghubungi tim dibelakang truk ‘yaah jalur aman’, kalau ada razia di depan ‘berhenti ada razia’,” papar Eko.

Eko menjelaskan, kepada polisi MD menerangkan bahwa dirinya sedang “mengawal” tim kedua yang membawa sabu.

Dari penangkapan MD lah, lanjut Eko, polisi juga menciduk H dan YJ yang berada di dalam truk Hino bernopol BH 8373 MU. H dan YJ adalah tim kedua yang dikawal MD.

Tim langsung memeriksa truk tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan dua dus yang berisi steorofoam mie instan jenis cup.

Di bawah tumpukan stereofoam itu lah, pelaku menyembunyikan sabu yang dibungkus kemasan merek teh asal Thailand dan disimpan dalam tiga tas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih satu jam ditemukan tiga buah tas berisi 31 buah (kemasan teh berisi sabu). Saya melihat kemasan baru yang biasanya China green tea, ini kemasan baru dari Thailand,” tutur Eko.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 31,6 kilogram sabu,” sambung Eko.

Selain polisi juga mengamankan senjata tajam berupa golok kemudian empat buah hp.

Eko mengungkap, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka diketahui barang haram itu digunakan untuk Natal dan perayaan Tahun Baru.

Menurut Eko, barang selundupan itu masuk ke Indonesia melalui perahu.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal Subsidair 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

 

 

Editor : Freddy M


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Polda Riau Bongkar Jaringan Sawmill Ilegal

Polda Riau Bongkar Jaringan Sawmill Ilegal

Achmad Hulaefi Persembahkan Medali Perunggu Dicabor Wushu

Achmad Hulaefi Persembahkan Medali Perunggu Dicabor Wushu

5 Orang Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Aceh

5 Orang Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Aceh

Maurits Mantiri, Joune Ganda dan Andrei Angouw Raih P3S Award 2022

Maurits Mantiri, Joune Ganda dan Andrei Angouw Raih P3S Award 2022

Ide Luhut Panjaitan Terkait Bantuan Cina untuk BPJS, Dikritik Rizal Ramli

Ide Luhut Panjaitan Terkait Bantuan Cina untuk BPJS, Dikritik Rizal Ramli

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya