Dewan Pers Larang PNS jadi Jurnalis

ESENSINEWS.com - Sabtu/24/11/2018
Dewan Pers Larang PNS jadi Jurnalis
 - ()

Esensinews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan dilarang untuk berprofesi sebagai wartawan. Dewan Pers pun melarang hal itu.

Sebagai contoh di Makassar, yang mana ada PNS yang merangkap wartawan. Diketahui Staf Kelurahan Maccini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) merangkap Wartawan hal ini pun di tanggapi serius oleh Dewan Pers, Ju’mat (23/11/2018).

“Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan,” kata anggota Dewan Pers Nezar Patria.

Menurutnya dia telah menerima sejumlah laporan masalah ini karena seharusnya orang yang memiliki pekerjaan ganda memilih menjadi ASN atau jurnalis. “Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya,” katanya.

Nezar mengemukakan pihak yang mesti menindak oknum ASN yang berprofesi jurnalis adalah perusahaan media massa tempat orang itu bekerja. “Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers, bukan Pemda,” kata Nezar.

Sejauh ini, oknum ASN yang berprofesi sebagai jurnalis di Kelurahan Maccini menuai sorotan wartawan berbagai media massa. Oknum ASN ini bahkan mengusir wartawan saat melakukan peliputan di kantor lurah Maccini beberapa hari yang lalu.

 

 

 

 

Editor : Syafrizal

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Apel Perdana September : Wali Kota Manado Singgung Soal Sampah dan Vaksinasi

Apel Perdana September : Wali Kota Manado Singgung Soal Sampah dan Vaksinasi

Valentino Rossi Jawara di MotoGP Andalusia

Valentino Rossi Jawara di MotoGP Andalusia

Rencanakan Serangan Bom Massal, Tiga Pria ini Ditangkap Polisi Australia

Rencanakan Serangan Bom Massal, Tiga Pria ini Ditangkap Polisi Australia

Dalam 24 Jam, Kasus Covid-19 di India Tembus 78.761 Kasus

Dalam 24 Jam, Kasus Covid-19 di India Tembus 78.761 Kasus

Diperkirakan 50 Orang di Hotel Roa-Roa Tertimbun Gempa

Diperkirakan 50 Orang di Hotel Roa-Roa Tertimbun Gempa

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya