Esensinews.com – Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing Penundaan dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh penjelasan mengenai pelonggaran tersebut.
Selanjutnya, pemerintah akan menunggu masukan agar pelonggaran investasi asing tidak menganggu pengusaha dalam negeri. Dalam perubahan kebijakan DNI, pemerintah rencananya membuka pintu bagi aliran modal asing sebesar 100 persen untuk 25 bidang usaha.
“SoalDNI sejak kemarin sebenarnya sudah kami jelaskan, terutama kepada Kadin dan Hipmi. Tapi katanya kurang penjelasannya, ya tidak apa, katanya mau ada acara di Solo? Ya nanti ayo saya datang, jelaskan,”ujar Darmin dikantornya, dilansir dari CNN Indonesia Jumat (23/11/2018).
Darmin mengatakan penundaan dilakukan untuk menggencarkan sosialisasi sembari menunggu masukan dari kalangan pengusaha. “Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kami naikkan ke Presiden,” jelasnya.
Bersamaan dengan penundaan implementasi tersebut, pihaknya juga akan menahan draft revisi rancangan peraturan presiden soal daftar negatif investasi untuk tidak diserahkan dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Payung hukum tersebut nantinya akan berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Kalangan dunia usaha, salah satunya Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, khususnya yang berkaitan dengan pelonggaran investasi asing. Permintaan disampaikan karena pengusaha merasa tidak diajak diskusi soal pelonggaran investasi tersebut.
Selain itu, Kadin juga menilai informasi soal pelonggaran investasi asing yang akan dilakukan oleh pemerintah juga simpang siur. “Kami minta ini ditunda sampai kami jelas dengan kebijakan ini. Meski saya tahu, pemerintah pasti punya alasan kuat untuk merelaksasi DNI,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani beberapa waktu lalu.