Singkirkan Ganda Jepang, Marcus/Kevin Raih Gelar Juara Hong Kong Open

ESENSINEWS.com - Minggu/18/11/2018
Singkirkan Ganda Jepang, Marcus/Kevin Raih Gelar Juara Hong Kong Open
 - ()

Esensinews.com – Pasangan ganda putra nomor satu dunia Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo meraih gelar juara Hong Kong Open 2018 setelah di final menaklukn ganda jepang, Takeshi Kamura/Keigo Sonoda.

Bermain dalam tempo yang cepat, Markus/Kevin tampil dalam performa terbaiknya. Ganda terbaik Indonesia ini  pada pertandingan final di Hong Kong Coliseum ini, Gideon/Kevin tampil dominan dan menang dalam dua gim 21-13, 21-12.

Gim pertama, kedua ganda masih bermain imbang hingga angka 3-3 dan 6-6. Namun Kevin/Gideon kemudian melseat dan unggul 10-6 dna melaju hingga 18-9 sebelum merebut gim pertama 21-13.

Gim kedua berlangsung serupa. Pasangan Indonesia unggul 3-0, 8-6 dan melaju hingga 15-7 sebelum menang 21-12.

Sebelum lolos ke final, pada babak semi final keduannya manaklukan ganda veteran Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Kevin/Gideon menang dalam rubber game 21-14, 18-21, 21-9.

Pekan lalu, Kevin/Gideon juga menjuarai China Open 2018 di Guangzhou dengan mengalahkan ganda China, He Jiting/Tang Qiang 25-27, 21-17, 21-15.

 

 

 

 

Editor : Divon


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Hipatios Wirawan : Perlu Investigasi Pasca Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Hipatios Wirawan : Perlu Investigasi Pasca Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ini Penampakan Tubagus Joddy Saat Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Ini Penampakan Tubagus Joddy Saat Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Pakar : Putusan MA Terhadap OSO Berbahaya bagi Sistem Tata Negara

Pakar : Putusan MA Terhadap OSO Berbahaya bagi Sistem Tata Negara

Trubus Rahardiansyah Sebut Kebijakan Banpres Produktif untuk UMKM

Trubus Rahardiansyah Sebut Kebijakan Banpres Produktif untuk UMKM

Hukuman Nur Alam Diperberat jadi 15 Tahun Penjara

Hukuman Nur Alam Diperberat jadi 15 Tahun Penjara

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya