Diduga Langgar Aturan, Surya Paloh Disidang Mahkamah Partai Nasdem

ESENSINEWS.com - Kamis/15/11/2018
Diduga Langgar Aturan, Surya Paloh Disidang Mahkamah Partai Nasdem
 - ()

Esensinews.com – Politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita memenuhi panggilan Mahkamah Partai Nasdem untuk disidang secara tertutup terkait gugatannya kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.

“Sidang ini merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011,” kata Kisman di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa dikutip antaranews.

Dia mengatakan kalau di tingkat Mahkamah Partai tidak selesai maka gugatannya akan berlanjut ke pengadilan.

Kisman menggugat bahwa masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem telah berakhir sejak 6 Maret 2018 sehingga surat yang ditandatangani Paloh tidak punya legitimasi hukum.

Dia juga menggugat Surya Paloh karena dinilai tidak memegang prinsip-prinsip dasar dan pilar utama demokrasi karena dianggap mengabaikan bahkan menabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Kisman juga mengkritik soal tidak adanya kongres atau Musyawarah Daerah Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD).

Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem yang memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun.

Mahkamah Partai Nasdem kemudian memeriksa Kisman berdasarkan hasil Rapat Pleno Mahkamah Partai Nasdem.

Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan Kisman bernomor SP-027/MP-P.Nasdem/10/2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem Atang Irawan.

Kisman memenuhi panggilan Mahkamah Partai Nasdem sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi dua orang pengacara.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Aksi Pemuda Melanesia Bubarkan Kelompok Papua Merdeka di Patung Kuda Jakarta

Aksi Pemuda Melanesia Bubarkan Kelompok Papua Merdeka di Patung Kuda Jakarta

Mendagri Tanggapi Putusan MK Terkait UU MD3

Mendagri Tanggapi Putusan MK Terkait UU MD3

Cegah Penyebaran Covid-19, Ketua Bhayangkati Daerah Sulbar Ny. Nenny Eko Budi Sampurno Berbagi Ribuan Masker dan Vitamin

Cegah Penyebaran Covid-19, Ketua Bhayangkati Daerah Sulbar Ny. Nenny Eko Budi Sampurno Berbagi Ribuan Masker dan Vitamin

Temukan Obat Kanker, Tiga Pelajar Indonesia Raih Juara Dunia di Korea Selatan

Temukan Obat Kanker, Tiga Pelajar Indonesia Raih Juara Dunia di Korea Selatan

Senator Rand Paul dari Republik Tentang Pernyataan Trump tentang Darurat Nasional

Senator Rand Paul dari Republik Tentang Pernyataan Trump tentang Darurat Nasional

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya