Esensinews.com – Sebanyak 16 perguruan tinggi (PT) swasta se Indonesia sepakat akan mengubah Kurikulum Standar Pendidikan Pancasila. Ini dilakukan karena saat ini Pancasila hanya menjadi simbol, namun kurang pemahaman bagi pelajar dan mahasiswa.
Kesepakatan itu muncul dari hasil Rapat Kerja dan Workshop Rekonstruksi Kurikulum Pendidikan Pancasila yang digelar di Untag 1945 Banyuwangi, Minggu (11/11/2018) malam. Workshop itu juga melahirkan Perhimpuan Perguruan Tinggi Swasta Nasionalis Indonesia (PPTSNI).
Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Prof Dr Widodo Ekatjahjana menyatakan, saat ini belum ada satu standar tentang materi muatan Pancasila ke dalam sistem kurikulum yang seragam. Sehingga dalam menafsirkan Pancasila masih dilakukan secara bebas.
“Sudah saatnya negara harus hadir memberikan kepastian supaya penanaman nilai pancasila terus masuk ke setiap generasi,” ujarnya kepada detikcom.
Selama ini, lanjut dia, setelah tumbangnya rezim orde baru masuk era reformasi kita lupa dengan Pancasila. Sehingga pancasila ditafsirkan bebas. Bahkan di beberapa pendidikan tinggi, pendidikan dasar, menengah, menengah pertama, umum, penanaman itu tidak lagi pasti.
“Ada yang ada, ada yang tidak, ini membahayakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, kalau pemahaman generasi penerus bangsa terhadap Pancasila sudah tidak ada, dirinya memastikan pastikan nanti indonesia akan tenggelam pada saatnya. Seluruh komponen bangsa sudah sepakat Pancasila adalah dasar dari ideologi negara. Menurutnya itu yang harus dipegang. Tidak ada lagi dasar ideologi membentuk pemerintahan di luar dasar Pancasila.
“Harus pancasila yang harus ditegakkan,” tegasnya.
Sementara juru bicara 16 PT swasta di Indonesia, Andang Subaharianto mengatakan, seluruh Perguruan tinggi peserta rapat kerja akan langsung menerapkan kurikulum Standar Pendidikan Pancasila itu di kampusnya masing-masing. Kurikulum ini juga akan dikomunikasikan dengan Badan Pembina Ideologi Pancasila dan MPR RI. Sebab, ada program terkait dengan sosialisasi empat pilar.
“Kurikulum ini juga akan dikomunikasikan dengan Kementrian Riset dan Dikti selaku pemangku kebijakan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Rektor Untag 1945 Banyuwangi ini.
Rapat kerja dan Workshop yang digelar sejak Jumat (9/11/2018) kemarin itu juga menyepakati kerjasama yang meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni kegiatan pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat dan kegiatan kemahasiswaan.
Sementara Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan, gagasan rekonstruksi kurikulum pendidikan Pancasila ini, tambahnya, datang dari kesadaran dari para stakeholder dunia perguruan tinggi. Kepres tentang penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila menurutnya adalah payung hukum untuk pijakan dasar yuridis bagi pengakuan tentang hari lahirnya Pancasila. Seluruh dokumen otentik pancasila itu telah diakui yang dulu tidak pernah diakui negara.
“MPR memberikan wacana, arahan yang bersifat materi karena kesepakatan tentang konsensus bangsa Indonesia tentang kapan pancasila itu lahir dimulai dari MPR dengan dokumen buku empat pilar yang menjadi bahan materi sosialisasi 4 pilar MPR RI dan juga telah dilegalisir melalui keputusan Presiden nomor 24 tahun tahun 2016 tentang Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila,” ungkapnya.
Sumber : Detuk.com