Esensinews.com – Akibat bertengkar dengan istri bernama Beatrix Damar (33) dalam keadaan mabuk, TST alias Tony (42) warga Molas Lingkungan IV. Jumat (09/11/2018) pukul 17.00 wita, tersangka membakar rumahnya sendiri dan berhasil diamankan di Polsek Bunaken Darat.
Berdasarkan laporan dari Polsek Bunaken maka, kami patroli Rayon Polresta Manado di pimpin Aipda Jois Ambrito kurang dari 5 menit sudah tiba di TKP. Sesampai di TKP, mendapat kan rumah milik tersangka sudah terbakar hangus terbakar.
“Berdasarkan informasi dari masyarkat, di Molas ada kejadian kebakaran yang disebabkan karena pertengkaran rumah tangga dan dalam keadaan mabuk, sehingga kami meminta Patroli Polresta Manado agar bisa turun ke TKP menggamankan tersangka. Kurang dari lima menit tersangka sendiri sudah bisa di tangkap,”ujar Kapolsek Bunaken Darat
Iptu M Riza Rahman.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hal tersebut rumah yang di diami oleh sepasang suami isteri tersebut hangus terbakar oleh api. Akhirnya, isteri dari tersangka sendiri Betrix Damar langsung menuju ke Polsek Bunaken Darat untuk membuat laporan.
“Berdasarkan hal tersebut, isteri korban datang ke Mapolsek Bunaken untuk melaporkan tindakan suaminya sendiri yang telah membakar rumah tempat tinggal mereka. Untung saja rumah yang terbuat dari kayu tersebut tidak merembet ke rumah yang lainnya, “pungkas Kapolsek.
Editor : Jerry Palohoon