Esensinews.com – Sebanyak enam orang oknum yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, keenam orang itu diduga melakukan pemerasan kepada warga. Setelah menerima laporan, Jajaran Satreskrim Polres Sumenep langsung mengamankan terlapor.
Keenam orang ditangkap di Jalan Lingkar Barat sekitar pukul 14.30. Penangkapan dikakukan setelah adanya laporan dari warga dari korban.
Kasubbag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno membenarkan penangkapan itu. Diakui jika Kasatreskrim dan jajarannya telah mengamankan 6 oknum anggota LSM. Sayangnya, pihaknya masih merahasiakan identitas pelaku pemerasan tersebut. “Siapa yang diperas pun kami masih merahasiakan. Yang jelas ada enam orang diringkus,” ungkapnya.
Agus Suparno menambahkan, keenam orang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan anggota LSM.
Hingga Selasa sore (6/11) mobil Toyota Avanza nopol M 1755 VG masih berada di halaman parkir Mapolres Sumenep. Mobil berwarna putih itu bertuliskan LP – KPK Komcab Sumenep Jatim.
“Saat ini terduga pemerasan terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kasus pemerasan tersebut akan terus didalami dan dikembangkan,” ucap Agus Suparno.
Sumber : Jawapos.com