Esensinews.com – Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan berita hoax. Arief mengatakan pihaknya akan melacak dan menangkap para pelaku hoax.
“Yang perlu diingatkan ke masyarakat adalah jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax. Apalagi yang menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan” tegas Aruef dikutip dari detikcom, Jumat (2/11/2018).
Arief menyampaikan Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku hoax. Menurutnya, maraknya hoax akan mengganggu kehidupan sosial masyarakat.“Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoax tentang maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya. Keduanya adalah W (31) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam dan RA (33) yang merupakan sopir pribadi.Kedua pelaku menyebarkan hoax melalui akun Facebook mereka. Mereka mengaku hanya iseng menyebarkan hoax di media sosial.
Editor : Hipatios