“Hari ini, kami akan bebas tugaskan direktur teknik Lion Air agar diganti dengan orang lain. Juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat dan merekomendasikan penerbangan itu. Lalu, kami juga akan mengintensifkan ramp check,” ujar Budi kepada sejumlah media di JI Expo Kemayoran, Senin (30/10/2018).
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi sistem keamanan yang diberlakukan para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia. Dia menuturkan masih akan ada sanksi lain yang dijatuhkan bagi maskapai dengan logo Singa berwarna merah tersebut.
Ditambahkannya, mereka masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Nanti, akan ada lagi sanksi yang diberikan bagi korporasi,” ujarnya.