Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan diskusi nasional ini merupakan program kerja Badan Pengkajian MPR RI dengan metode penyerapan aspirasi publik di lingkungan akademisi.
Pembahasan tentang kehakiman juga dilakukan, sehingga dapat menambah referensi tentang pembuatan dan perubahan undang undang.
“Kita turun ke kampus langsung lebih pada posisi bagaimana lembaga MPR ini melakukan kajian-kajan dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mengubah dan membuat undang undang,” ujar dia.