Esensinews.com – Berikut negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir:
1. Mesir
Dibubarkan: 1974
Alasan: Terlibat upaya kudeta
2. Suriah
Dibubarkan: 1998
Alasan: Dilarang melalui jalur ekstra yudisial
3. Turki
Dibubarkan: 2004
Alasan: Organisasi teroris
4. Rusia
Dibubarkan: 2003
Alasan: Organisasi teroris
5. Jerman
Dibubarkan: 2003
Alasan: Penyebar propraganda kekerasan dan anti semit Yahudi
6. Malaysia
Dibubarkan: 2015
Alasan: Dianggap kelompok menyimpang
7. Yordania
Dibubarkan: 1953
Alasan: Mengancam kedaulatan negara
8. Arab Saudi Dibubarkan: Era Abdulaziz
Alasan: Ancaman negara
9. Libya
Dibubarkan: Era Moamar Khadafi
Alasan: Organisasi yang menimbulkan keresahan
10. Pakistan
Dibubarkan: 2016
Alasan: Dianggap ancaman negara
11. Uzbekistan
Dibubarkan: 1999
Alasan: Menjadi dalang pengeboman di Tashkent
12. Kirgistan
Dibubarkan: 2004
Alasan: Kelompok ekstrem
13. Tajikistan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat aktivitas terorisme
14. Kazakhstan
Dibubarkan: 2005
Alasan: Terlibat terorisme
15. China
Dibubarkan: 2006
Alasan: Melakukan kegiatan teror
16. Bangladesh
Dibubarkan: 2009
Alasan: Terlibat aktivitas militan dan mengancam kedamaian
17. Perancis Dibubarkan: –
Alasan: Organisasi ilegal
18. Spanyol
Dibubarkan: 2008
Alasan: Organisasi ilegal
19. Tajikistan
Dibubarkan: 2001
Alasan: Sejumlah anggotanya dipenjara
20. Tunisia
Dibubarkan: –
Alasan: Merusak ketertiban umum
21. Indonesia
Dibubarkan: 2017
Alasan: Bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, mengancam ketertiban masyarakat, dan membahayakan keutuhan negara