Esensinews.com – Rencana mantan Menko Ekonomi di era mendiang Presiden Gus Dur, Rizal Ramli melaporkan kasus impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (23/102018) bukan isapan jempol.
Buktinya, dia melaporkan kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi impor pangan.
“Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama peran konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada KPK,” kata Rizal saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia pun menyatakan akan memberikan semua bahan-bahan kepada KPK terkait dugaan korupsi impor pangan tersebut.
“Memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut. Sebetulnya kasus impor pangan sudah sering terjadi, kasus Ketum PKS, kasus macam-macam lagi, Ketua DPD itu kan semua terkait permainan dalam impor pangan,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, dia berharap KPK bisa membuka kasus tersebut dalam waktu yang secepat-cepatnya.
“KPK sangat berpengalaman tahu persis permainannya dan seharusnya bisa buka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ungkap Rizal.
Editor : Divon