Esensinews.com – Pembiayaan bunga utang pemerintah semakin besar. Dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pembiayaan bunga utang di tahun mendatang meningkat menjadi Rp 275,9 triliun dibandingkan APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun.
Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan, kenaikan bunga di tahun mendatang dikarenakan adanya kenaikan utang, depresiasi kurs rupiah dan kenaikan bunga referensi rate.
“Kita akan tetap bayar bunga dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Scenaider kepada Kontan.co.id, Jumat (19/10/2018).
Hingga 30 September 2018, pembayaran bunga utang sudah mencapai 82,91 persen atau Rp 197,84 triliun dari APBN 2018. Angka ini meningkat sebesar 14,05 persen dari pembiayaan bunga utang tahun lalu.
Scenaider mengungkap, untuk mengelola bunga utang, pemerintah akan mengutamakan pendanaan dari rupiah dan valuta asing dijadikan sebagai pelengkap.
“Kita juga akan mencoba memaksimalkan dana investor domestik,” tambah Scenaider.
Hingga September 2018, total utang pemerintah pun sudah mencapai Rp 4.416,37 triliun. Komposisi utang pemerintah adalah pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun. Total utang tahun 2018 meningkat dari total utang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3.866,45 triliun.
Terkait pembiayaan utang, tahun ini pembiayaan utang sebesar Rp 399,2 triliun, dengan pembiayaan utang sudah mencapai Rp 304,94 triliun atau mencapai 76,4 persen dari APBN 2018.
Pembiayaan utang dalam porstur RAPBN di tahun mendatang sebesar Rp 359,4 triliun.
Sumber : Kontan.id