Esensinews.com – Merasa namanya dicemarkan mantan Menko Ekonomi di era Gus Dur, Rizal Ramli menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Pusat, dengan didampingi puluhan advokat, Selasa (16/10/2018).
Kedatangan mantan capres rakyat itu, mengaku hendak melaporkan Surya Paloh terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Hari ini ada sekitar 60 kawan-kawan, kita hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya,” kata dia Selasa (15/10/2018).
Kehadiran Rizal tak lain mempermasalahkan tuntutan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari kepada dirinya yang dirasa salah alamat.
Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari melaporkan Rizal dengan tiga hal yang menjadi poin laporannya pada Senin (17/9/2018).
Tiga hal tersebut adalah Rizal Ramli melontarkan kalimat yang mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor.
Kedua, Presiden Joko Widodo seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Dan ketiga, Rizal diduga menyebut kata yang dirasa tidak pantas kepada Surya Paloh.
Menurut Rizal, ia tidak pernah menyebut Partai Nasdem dalam pernyataan soal impor pangan. Rizal mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Surya Paloh.
Dalam kesempatan ini Rizal membantah menyebut Surya Paloh dengan kata “brengsek”. Ia menjelaskan bahwa yang dituju olehnya adalah kebijakan impor pangan yang dirasanya salah.
“Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan, yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek, ini adalah kebijakannya,” tegas dia.
Oleh sebab itu, ia akan menuntut balik Surya Paloh.
“Jadi selain salah alamat tuntutan tersebut, dia juga salah isi konteksnya dan itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik Surya Paloh,” ujarnya.
Editor : Divon