Esensinews.com – Uang senilai Rp1 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018). Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.
“Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolla Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan seperti dilansir kompas.com Senin (15/10/2018).
Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
“Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata Basaria.
Editor : Divon