Tiga Tersangka Korupsi Dana Pembuatan Embung Ditahan Kejari Minahasa

ESENSINEWS.com - Jumat/12/10/2018
Tiga Tersangka Korupsi Dana Pembuatan Embung Ditahan Kejari Minahasa
 - ()

Esensinews.com – Kasie Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Jaksa Nopryanto Sihombing, menyampaikan Kamis (11/10/2018) kemarin, baru menahan 3 tersangka kasus korupsi embung seperti dilansir jurnalline.com.

Diketahui bahwa kucuran anggaran memakai dana APBD ini tahun 2015 Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa bertujuan untuk membangun Danau Buatan (Embung) di tiga lokasi, masing masing di Desa Wasian Kecamatan Kakas Barat, di Kelurahan Ranowangko Kecamatan Tondano Timur, dan di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan, yang salah satu pembangunan embung di Kelurahan Ranowangko dianggarkan sebesar Rp 2 miliar rupiah.

“Dari tiga tempat pembangunan Embung mengakibatkan kerugian negara dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spek,” kata dia.

 

Editor : Jerry Palohoon

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Inilah Besaran Anggaran Subsidi Tahun 2019

Inilah Besaran Anggaran Subsidi Tahun 2019

Lagi, 4 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Lagi, 4 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Penerimaan Pajak 2018 Belum Optimal

Penerimaan Pajak 2018 Belum Optimal

Sambangi Mabes Polri, Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sambangi Mabes Polri, Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Gegara Sebar Berita Hoax Virus Corona, RAA Dibekuk Satreskrim Polresta Soetta

Gegara Sebar Berita Hoax Virus Corona, RAA Dibekuk Satreskrim Polresta Soetta

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya